
MoU bertanggal 01 Oktober 2025 tersebut ditandatangani oleh Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., Rektor IAIN Kerinci sebagai pihak pertama, dan Prof. Dr. Silfia Hanani, S.Ag., M.Si., Rektor UIN Syekh Djamil Djambek Bukittinggi sebagai pihak kedua.
Acara penandatanganan berlangsung di kampus UIN Syekh Djamil Djambek Bukittinggi dalam suasana hangat dan penuh antusiasme. Dari pihak IAIN Kerinci hadir Dr. Halil Khusairi, M.Ag. selaku Wakil Rektor III dan Dr. H. Mahyudin selaku Kepala Biro AUAK. Sementara itu, pihak UIN Syekh Djamil Djambek Bukittinggi diwakili oleh Dr. Afrinaldi, M.A. selaku Wakil Rektor I. Hadir pula Dr. Muhiddinur Kamal, M.Pd. selaku Ketua LP2M IAIN Kerinci.
Perpanjangan MoU ini diharapkan membuka ruang kolaborasi nyata, mulai dari pertukaran dosen dan mahasiswa, penelitian bersama, pelatihan atau workshop peningkatan kapasitas, hingga program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung pada kebutuhan lokal. Selain itu, kerja sama ini juga menargetkan penguatan kapasitas kelembagaan demi meningkatkan mutu layanan akademik dan riset di kedua kampus.
Pimpinan kedua institusi menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pijakan untuk melahirkan program-program nyata yang bermanfaat bagi civitas akademika dan masyarakat luas. Ke depan, tim implementasi dari kedua belah pihak akan menyusun rencana kerja (workplan) agar setiap butir MoU dapat segera direalisasikan dan dievaluasi secara berkala.
Oleh: Intania Risky Liyen Maharani